Matatelinga.com, Badan Reserse KriminalPolri akan mengirim surat undangan kedua kepada PPATK, KPK, Kejagung, dansejumlah ahli hukum terkait gelar perkara terbuka berkas Komjen Budi Gunawan.Bareskrim berharap undangan tersebut direspon baik agar gelar perkara yangsempat batal segera dilakukan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan KhususBrigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, batalnya gelar perkara berkas BudiGunawan karena para undangan tersebut ada yang tak bisa menghadiri eksposedugaan kasus kepemilikan rekening tak wajar Kepala Lemdikpol tersebut."Saya menghubungi mereka dulu semua. Kalaumereka sudah bulat semua nanti kita gelar," kata Victor di Mabes Polri,
Jakarta, Selasa (21/4/2015).Victor mengatakan, undangan kedua tersebutrencananya dikirim pekan ini. Mantan anak buah Budi Gunawan di Lemdikpol iniberharap para tamu undangan dapat menghadiri gelar perkara tersebut."Kita harapkan mereka hadir supaya bisasegera kita gelar," ujar dia.Seperti diketahui gelar perkara terbuka berkasBudi Gunawan, sedianya digelar pada Selasa (14/4/2015) lalu. Namun gelarperkara tersebut batal setelah Bareskrim dan pihak undangan seperti KPK danKejagung menyatakan banyak kegiatan perkara kasus yang ditangani lembaganyamasing-masing.Bareskrim beralasan undangan terhadap KPK, PPATK,Kejagung dan sejumlah ahli hukum guna mengetahui sudah sejauh mana penyidikanyang dilakukan KPK maupun Kejagung dalam menetapkan Budi Gunawan sebagaitersangka dugaan kepemilikan rekening tak wajar. Demikian dikutip lamanmerdeka.com, Selasa (21/4/2015)
(Fit)