Matatelinga.com, KomisiKepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kejanggalan penetapan petinggiPolri, Komjend Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi sudahterkuak. Dari rangkain pemeriksaan di Pengadilan, Kejaksaan Agung dan MabesPolri, Kompolnas mendapat informasi bahwa korupsi yang dituduhkan pada BG tidakcukup.
Sebabitu, Komisioner Kompolnas M Nasser menilai, penetapan BG sebagai tersangkaadalah tindakan menyimpang. Dengan begitu ia menilai Komisi PemberantasanKorupsi(KPK) pimpinan Abraham Samad diisi orang-orang yang menyimpang.
“KPKitu zaman Abraham Samad diisi orang-orang yang menyimpang. Abraham Samadmenyimpang,” ujarnya, Rabu (22/4/2015).
Lebihlanjut ia menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri saat ini bingungmenangani kasus BG. Sebab berkas penyidikannya tidak lengkap. Bahkan hanyaberupa fotocopy.
“Makanyasaya bilang kasusnya ini sudah selesai. Apalagi pengadilan juga sudahmemutuskan lewat praperadilan. Secara sosiologis BG juga harusnya tidakdipersoalkan juga,” ujar Nasser.
SebelumnyaIndonesian Police Watch (IPW) mengaklaim mendapat informasi bahwa BG bakal dilantik jadi Wakapolri. Namun IPW tidak menyebutkan sumberinformasi tersebut. Demikian dikutip laman okezone.com, Rabu (22/4/2015)
(Fit)