Matatelinga.com,Aktivis Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHRC) RidwanDarmawan berpendapat, anggota DPR RI saat ini lebih mementingkan kepentingandaripada kinerja dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. Hal ini menunjukkanbetapa kesenjangan antara wakil rakyat dan rakyat semakin jauh.
"Saat ini kepentingan jadi nomor satu, sayangnya itu bukankepentingan bangsa dan negara, tapi untuk pribadi mereka," ujarnya dalamjumpa pers di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Ridwan menjelaskan, saat ini anggota DPR tidak lagimemperhatikan keterbukaan publik dalam membuat kebijakan. Dia pun mencontohkanpenyampaian rencana pembangunan gedung baru yang disebut masuk dalam APBN-P 2015yang terbukti fiktif.
"Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 harusnya jadiUndang-Undang tolak ukur dalam keterbukaan pembentukan Undang-Undang lain. Nah,ini perubahan APBN 2015 tidak terbuka, menurut saya Undang-Undang APBN jadi lexspecialis daripada Undang-Undang yang lain," lanjutnya.
Melihat faktatersebut, Ridwan mengaku akan mengajukan uji formil Undang-Undang tersebutuntuk meningkatkan keterbukaan informasi bagi anggota dewan yang terhormat.
"Jadi, kami berencana membawa itu ke MK untuk diuji formil,kita harus sadar saat ini bangsa kita butuh transparansi DPR," tutupnya.Demikian dikutip laman okezone.com, Selasa (28/4/2015)
(Fit)