Matatelinga.com, PresidenJoko Widodo (Jokowi) mengatakan eksekusi mati Mary Jane Veloso (30) tidakdibatalkan. Eksekusi tersebut hanya ditunda karena terdapat bukti baru yakniadanya seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, Maria KristinaSergio, yang menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina kemarin.
"Jadi,ada surat Pemerintah Filipina, ada kasus human trafficking. Ada penundaan,bukan pembatalan," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Rabu(29/4/2015).
Jokowimembantah ada lobi antara dirinya dan Pemerintah Filipina jelang eksekusi MaryJane.
Diamenegaskan, eksekusi mati terhadap gembong narkoba merupakan sistem hukum yangdiberlakukan di Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharapnegara-negara lain bisa memahami aturan hukum Indonesia. Jokowi jugamenegaskan, Indonesia menghormati aturan hukum luar negeri.
"Enggakada lobi-lobi. Ini kedaulatan hukum positif kita. Kita juga hormati kedaulatanhukum negara lain," ujarnya.
Kejaksaan Agung menundaeksekusi mati Mary Jane yang sedianya dilakukan pada Rabu (29/4/2015) dini hariWIB. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian MaryJane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan dirike Kepolisian Filipina. Demikian dikutip laman okezone.com
(Fit)