Matatelinga.com, Ical didaulat sebagai ketua umum Golkar hasil Munas Bali. Sementara Agung Laksono menjadi pucuk pimpinan Golkar lewat Munas Ancol.Partai Golkar terpecah menjadi dua kekuatan besar. Kelompok ini diwakili oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Melalui berbagai dinamika politik, akhirnya Menkum HAM Yasonna Laoly menerbitkan surat keputusan yang mengesahkan kubu Agung Laksono. Namun, hal itu memantik kemarahan kubu Ical yang merasa dipermainkan oleh pemerintah.Mereka tetap ngotot sebagai kepengurusan yang sah. Lewat berbagai upaya hukum, Ical ingin menunjukkan jika kubunya yang layak diakui oleh pemerintah.Usaha terbaru, kubu Ical melayangkan gugatan ke PTUN atas SK Menkum HAM tersebut. Hasilnya, keputusan sela PTUN memerintahkan SK Menkum HAM untuk ditunda.Walaupun demikian, proses hukum di PTUN atas perkara tersebut masih terus berjalan. Masing-masing kubu mengajukan saksi ahli untuk memperkuat argumen di muka pengadilan.Melihat kisruh di tubuh Golkar yang tak kunjung usai, para senior mulai gerah. Mereka seolah terpanggil untuk turun tangan menyelesaikan konflik yang tak ada ujung pangkalnya ini. Padahal, sebentar lagi akan diadakan pilkada serentak yang mengharuskan Golkar konsentrasi penuh.Apa langkah senior Partai Golkar melihat kisruh dualisme kepengurusan itu?(Mt/Mdc)