Matatelinga.com, KetuaKomisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai wacana penyidik Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) dari unsur militer dapat merusak negara. Pasalnya, lembagaantirasuah tersebut memiliki penyidik dari unsur Polri. Sebab itu, wacanatersebut dikhawatirkan membuat TNI-Polri akan saling tikam.
"Harushati-hati, jika KPK punya penyidik dari Polri dan TNI, keduanya bisa diadu dansaling tikam, bisa rusak negara," jelas Mahfud melalui pesan singkatkepada awak media, Kamis (7/5/2015).
PolitikusPartai Keadilan Sejahtera (KPS) itu menambahkan, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004Tentang TNI, korps berseragam loreng itu bukanlah penegak hukum. Namun, tugaspokok dan fungsi (Tupoksi) militer dalam aturan tersebut berada pada ranahkeamanan negara. "TNI bukan lembaga penegak hukum dan Tupoksinyabukan di bidang penegakan hukum," imbuhnya.
Sepertidiketahui, beberapa waktu lalu, Kapuspen TNI, Mayjen Fuad Basya mengungkapkankesiapannya jika para prajurit diminta oleh KPK. Bahkan, Fuad memastikan bahwaaparat militer tidak hanya ahli dalam bidang perang. Mereka juga memilikipenyidik serta tim hukum yang diyakini mampu membantu upaya pemberantasankorupsi. "Kalau kita diminta, kita siap (bantu KPK)," jelas Fuad.Demikian dikutip laman okezone.com, Kamis (7/5/2015)
(Fit)