Matatelinga.com, Kepolisianberencana akan memanggil sejumlah pekerja seks komersial(PSK) yang masukdalam daftar 200 nama wanita yang bekerja dengan mucikari RA.
Rencananya,wanita yang akan dipanggil itu akan dimintai keterangannya oleh penyidik PolresJakarta Selatan guna pendalaman penyelidikan kasus prostitusi online itu.
"Hariini, kami kirimkan surat panggilan untuk beberapa saksi. Sementara orang-orangyang ada didaftar 200 nama itu dahulu yang akan kami panggil sebagaisaksi," kata Kasar Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuberu saatdihubungi, Senin (11/5/2015).
Selainmemanggil saksi yang berasal dari daftar 200 nama tersebut. Kata Audie,pihaknya juga akan memanggil pelanggan RA yang kerap memesan PSK padanya itu.
"Kamipanggil juga orang-orang yang gunakan jasa RA ini sebagai saksi,"tambahnya.
Sekadardiketahui, dalam menjalankan profesinya sebagai mucikari selama tiga tahunbelakangan ini, RA memiliki 200 wanita yang memiliki profesi sebagai PSK.Kepastian itu didapat kala polisi melakukan pengecekan aplikasi BlackBerryMessenger (BBM) pada handphone BlackBerry Q5 milik RA.
"Saatdicek di handphone tersangka, ada beberapa grup. Ada grup SMA, ada gruplainnya. Nah, di salah satu grup ada yang berisi 200 perempuan yangpembicaraannya mengenai transaksi seperti itu," kata Kasar Reskrim PolresJakarta Selatan AKBP Audie Latuberu di Jakarta. Demikian dikutip lamanokezone.com, Senin (11/5/2015)
(Fit)