Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kejagung Lakukan Rekonstruksi Kasus Korupsi Siap Siar TVRI
Siap Siar TVRI

Kejagung Lakukan Rekonstruksi Kasus Korupsi Siap Siar TVRI

Admin - Rabu, 13 Mei 2015 22:12 WIB
google
Korupsi Siap Siar TVRI

Matatelinga.com,Kejaksaan Agung terus menyidiki kasus dugaan korupsi program siap siar di Lembaga Penyiaran Publik TVRI tahunanggaran 2012. Siang tadi Kejagung melakukan rekonstruksi kasus tersebut dimanamenghadirkan satu orang tersangka, Iwan Chermawan, serta tiga orang saksi.

"Dua tempat yang dijadikan lokasi rekonstruksi adalah MoneyChanger di Sudirman Central Business Districk (SCBD) dan Parkiran Gedung TVRI,Senayan, Jakarta. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 dan selesai pukul14.00 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, TonySpontana, Rabu (13/5/2015).

Seperti diketahui, Iwan Chermawan merupakan Direktur Utama PT.Media Arts Image. Dalam rekonstruksi ini, Kejagung menghadirkan tiga orangsaksi yakni Setiawan, teman dari tersangka Iwan, Zulkhoir supir Iwan, sertaDirektur Keuangan LPP TVRI Tahun 2012 Eddy Machmudi Effendi selaku KuasaPengguna Anggaran.

"Rekonstruksi dilakukan untuk mencari beberapa rangkaianketerangan, kejelasan dan kebenaran dari terdapatnya dugaan pemberian sejumlahuang yang berasal dari kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga PenyiaranPublik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 oleh tersangka IC kepada saksi EddyMachmudi Effendi," kata Tony.

Tony menceritakan kronologis rekonstruksi tersebut dimana lokasipenukaran uang di SCBD, Iwan bertemu dengan Setiawan di lapangan parkir danbersama-sama masuk ke gedung Money Changer. Keduanya masuk untuk membeli uangdolar Amerika Serikat senilai US$ 650 ribu dalam pecahan USD100 ribu.

Uang tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam beberapa kantongkertas coklat dan disimpan dalam ransel hitam untuk selanjutnya Iwan pergimenuju Gedung TVRI menggunakan mobil yang disupiri oleh Zulkhoir.

"Setibanya di gedung TVRI, IC dan Setiawan masuk ke gedungTVRI untuk menuju Ruang Kerja Direktur Keuangan LPP TVRI yang saat itu masihdijabat oleh Eddy Machmudi Effendi. Keduanya lalu bertemu di ruang kerja Eddydan langsung memberikan tas ransel warna hitam berisikan uang US$ 650 ribu keEddy. Uang tersebut disimpan di atas meja," tutur Tony.

Setelah berbincang sedikit, akhirnya Iwan dan Setiawan pamit keEddy dan langsung pergi meninggalkan lokasi gedung TVRI menggunakan mobil sedankeluaran pabrikan asal Jerman.

Dalam kasus dengan nilai proyek Rp 47,8 miliar tersebut jaksapenyidik telah menetapkan komedian Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangkaserta 2 orang lainnya yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Imagedan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen yang juga adalah pejabat teras diTVRI. Ketiganya telah ditahan oleh jaksa.

Selain tiga tersangka itu, Kejagung pun telah menetapkan satuorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI. MantanDirektur Program dan Bidang Lembaga Siap Siar (LPP) TVRI Irwan Hendarminmenjadi tersangka menyusul tiga tersangka lain yang telah mendekam di rumahtahanan. Seperti dilansir laman okezone.com, Rabu (13/5/2015)

 

(Fit)

 


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield

Nasional

Ganyang 'Setan Korup', Aliansi Mahasiswa Sumut Kepung KEJATI Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Di Daerah Hingga Skandal Jampidsus

Nasional

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Nasional

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Nasional

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Nasional

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari