Matatelinga.com, Travel umroh ilegal dipastikan bebas beroperasi tanpapenindakan dari Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, Menteri Agama LukmanHakim mengatakan, pihaknya tidak bisa memantau travel tersebut.
"Kamitidak bisa kontrol yang (trevel umroh)ilegal," ujarnya di hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat(22/5/2015).
Olehkarena itu, Lukman meminta warga untuk berangkat umroh dengan travelrekomendasi Kemenag. Informasi travel resmi tersebut bisa dilihat denganmengakses situs Kemenag.
"Untukmemeriksa resmi atau tidak, buka www.haji.kemenag.go.id, maka akan muncul namatravel dengan data sudah berizin," ucapnya.
Sebelumnya,49 jemaah umrah asal Indonesia ditahan petugas sebuah hotel di Jeddah, ArabSaudi. Mereka dituding tidak membayar biaya hotel. Jemaah menilai masalahtersebut merupakan kesalahan travel yang memberangkatkan mereka. Demikian dikutiplaman okezone.com, Jumat (22/5/2015)
(Fit)