Matatelinga.com, PresidenJoko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal GatotNurmantyo sebagai calon Panglima TNI menggantikanJenderal Moeldoko yang akan habis masa jabatannya pada Agustus nanti.
Haltersebut dikatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, surat rekomendasinama calon Panglima TNI dari Jokowi telah sampai ke pimpinan DPR.
"Sudahsampai suratnya, nama saya lihat sepintas cuma satu nama Pak Gatot Nurmantyodari Angkatan Darat," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin(9/6/2015) malam.
PolitikusPartai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan, uji kepatutan dan kelayakan ataufit and proper test terhadap Gatot akan bisa dilakukan pada pekan ini.
"Surattersebut masuk dan kita akan bawa ke Rapim (rapat pimpinan), nanti akan bawa keBamus (Badan Musyawarah) dari Bamus akan menyikapi surat itu. Berikutnya kitaserahkan ke Komisi I DPR barulah akan ada fit and proper test," tukasnya.
Mengacupada Pasal 13 Ayat (2) Undang-Undang TNI, panglima diangkat dan diberhentikanpresiden setelah mendapat persetujuan DPR. Lalu dalam Pasal 13 Ayat (6), calonpanglima disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR.
Masa pensiun Moeldoko memang masih cukup lama. Namun, mengingat DPR akankembali memasuki reses pada 10 Juli hingga awal Agustus. Jadi, Presiden harusmempertimbangkan pengganti Moeldoko sebagai calon Panglima TNI mulai sekarangdan menyerahkan ke DPR selambat-lambatnya pada 19 Juni. Demikian dikutip lamanokezone.com, Selasa (9/6/2015)
(Fit)