Matatelinga.com, Jaksa Agung, HMPrasetyo, berharap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hadir memenuhi panggilanyang dilayangkan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (PidsusKejagung). Dahlan dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasuspenyimpangan pengadaan 16 unit monil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar.
"Jadi kita harap Pak Dahlan Iskan kooperatifuntuk datang hari ini sebagai kewajibannya sebagai warga negara yang baik untukmemberikan keterangan setiap kali diperlukan demi proses hukum," kataPrasetyo di Kejagung,
Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).Diketahui, selain Dahlan, ada 3 orang lagi yangdipanggil dengan kapasitas sebagai saksi. Ketiganya yaitu Sofyan Basir selakumantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur KeuanganBRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen HubunganKelembagaan PT PGN. Dugaan penyimpangan tersebut terungkap oleh jaksalantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. 16 mobilitu akhirnya dihibahkan ke 6 universitas, di antara lain UI, ITB, UGM, Unibrawdan Universitas Riau padahal tidak ada kerja sama.Sejauh ini, jaksa belum menetapkan seorang puntersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini bermula di tahun 2013 ketika DahlanIskan menjabat sebagai Menteri BUMN menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadisponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasionalkonferensi APEC tahun 2013 di Bali.Kemudian jaksa menyebut bahwa akhirnya mobil-mobilitu tidak dapat digunakan. Akibatnya ketiga BUMN tersebut mengalami kerugiantetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami.Demikian dilansir laman merdeka.com, Rabu (10/6/2015)
(Fit)