Matatelinga.com, KepalaSeksi Penerangan Umum dan Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyomengungkapkan mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan belum bisa menghadiripemeriksaan yang telah dijadwalkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sedianya,Dahlan akan diperiksa hari ini sekira pukul 09.00 WIB.
"Hariini DI tidak bisa hadir karena beliau belum dapat didampingi pengacara. Suratitu sendiri tiba di Kejati sekira pukul 09.30 WIB melalui pegawai dari Jawa Pos,"tuturnya di Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(11/6/2015).
MenurutWaluyo, tersangka dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk PLN wilayah Jawa,Bali, dan Nusa Tenggara ini telah mengajukan jadwal pemeriksaan pada Rabu 17Juni 2015 mendatang. "Terhadap ketidakhadiran beliau ini, beliau mintawaktu penundaan Rabu 17 Juni 2015 jam 09.00 WIB," terangnya.
Waluyomenjelaskan bahwa pemeriksaan masih difokuskan pada mantan Menteri Badan UsahaMilik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, sehinggauntuk pemeriksaan saksi lain masih menunggu pemeriksaan Dahlan selakutersangka. "Kita masih menunggu hasil penyidik dari pemeriksaan DahlanIskan," tandasnya. Demikian dikutip laman okezone.com, Kamis (11/6/2015)
(Fit)