Matatelinga.com, Jenazah Angeline, bocah berusia delapan tahun yang ditemukan tewas di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, batal dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Tulung Rejo, Glemor, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (16/6/2015). Sebab berkas pemulangan jenazahnya belum rampung."Hari ini, jenazah belum diperbolehkan pulang karena pemberkasan dan administrasi belum terselesaikan," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni.Ia juga menambahkan, ada intruksi dari Kapolda Bali Irjend Ronny Sompie agar petugas melakukan pemeriksaan tambahan. Oleh karena itu, Anggreni memperkirakan jenazah Angeline baru bisa pulang pada pada Rabu 17 Juni 2015."Sekarang ini kami hanya ingin memberi ketenangan dan kekuatan kepada keluarga kandung Angeline agar bisa diberikan ketabahan," katanya.Sementara itu, Bupati Banyuwang Abdullah Azwar Anas yang juga yang meninjau jenazah Angeline mengatakan, pihaknya akan menghormati semua keputusan polisi. "Dari pihak forensik RSUP Sanglah sebenarnya sudah tidak mempermasalahkan kepulangan jenazah. Namun dari pihak Polda Bali perlu adanya pemeriksaan tambahan pada ibu kandung Angeline," ujarnya.Pemda Banyuwangi sendiri sudah siap menunggu kedatangan jenazah Angeline di rumah duka di Desa Tulung Rejo. Selain itu, Pemkot Denpasar juga sudah siap memfasilitasi kepulangan bocah kelas 2 SD tersebut. Demikian dilansir laman okezone.com, Selasa (16/6/2015)(Fit)