Matatelinga.com, Pemerintah Australia lewat Angkatan Lautnya, membayar penyelundup manusia, di mana berisi 65 pengungsi dari Sri Langka, Bangladesh dan Myanmar, untuk mengarahkan perahu mereka menjauhi wilayah Australia dan menuju ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintahan Australia telah melakukan perbuatan tidak terpuji, di mana telah menolak para pengungsi tersebut.
"Tidak etis untuk suatu negara," tegas JK di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu juga meminta agar negeri kanguru tersebut harus patuh terhadap Konvensi Perlindungan Pengungsi tahun 1951. Pemerintah Australis harus menerima dan menanggung hajat hidup para pencari suaka.
Namun kondisi tersebut malam tak berbanding lurus, karena kenyataanya Australia malah tak patuh terhadap perjanjian dari konvensi tersebut, sedangkan Indonesia yang tidak menandatangani dari konvensi itu harus menanggung para pencari suaka.
"Dalam skala pengungsi, PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) kan punya aturan tentang pengungsi dan itu Australia termasuk yang tanda tangan di konvensi itu. Indonesia malah tidak," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk mengatasi masalah ini.
Ia juga sudah bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson, Sabtu pekan lalu, untuk menanyakan langsung persoalan itu.
Seperti yang dilansir sebelumnya, sebuah kapal yang mengangkut imigran dengan tujuan Selandia Baru, ditahan petugas keamanan Indonesia, di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.
Kapten dan kru kapal mengaku ditawari uang 5 ribu dolar Australia atau Rp51,6 juta, jika mau kembali berlayar ke perairan Indonesia.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menegaskan pemerintahannya siap menempuh upaya apa pun, untuk menghentikan penyelundup manusia yang membawa pencari suaka masuk ke Australia. Demikian dikutip laman okezone.com, Kamis (18/6/2015)
(Fit)