Matatelinga.com, Setelah bergulat panjang dengan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak program tersebut.Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, tidak mempermasalahkan jika pria nomor satu di Indonesia itu menolak usulan dari legislatif. Namun, DPR hanya ingin mengakomodir keinginan dari masyarakat untuk membangun infrastruktur di Daerah Pemilihan (Dapil)."Kita cerah saja kok. Intinya hanya menyalurkan aspirasi rakyat di Dapil selama reses. Kalau ditolak Presiden ya tidak apa-apa," ujar Fahri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2015).Wakil Sekertaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku, DPR hanya sebatas mengusulkan ke pemerintah terkait program tersebut. Di mana hanya ingin mengimplementasikan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) lewat pasal 78 UU nomor 17 tahun 2014, terkait sumpah jabatan anggota dewan, dan pasal 80 huruf J UU 17 tahun 2014 tentang melaksanakan fungsi anggaran."Kami hanya memformalisir sesuatu yang ada dalam UU, dan tujuan ya untuk transparan dan akuntabilitas. Selama tidak jadi permainan gelap," pungkasnya.Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago mengatakan Presiden Jokowi tidak menyetujui adanya dana aspirasi yang digulirkan oleh DPR.Dikatakannya, program pembangunan akan diambil dari visi dan misi yang telah dibentuk pemerintah. Karena takut akan bertabrakan dengan program pembangunan, yang sesuai dengan visi misi Jokowi. Demikian dikutip laman okezone.com, Kamis (24/6/2015)(Fit)