Matatelinga.com,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan tim Puslabfor telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi perampokan di Jalan Siaga I D Nomor 11 RT 01/05, Kelurahan Pejaten Barat Pasar Minggu, Jakarta Selatan, (25/6) kemarin."Dari hasil olah TKP puslabfor kemarin, ada ditemukan kembali barang bukti. Salah satunya ada beberapa uang dollar ditemukan," kata Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).Dilansir laman Merdeka.com,Menurutnya, uang pecahan dolar yang banyak di rumah adalah tabungan pemilik rumah, Yovita. Namun, Krishna berkelit ketika ditanya jumlah uang dollar yang tersimpan di dalam rumah tersebut."Itu kan duit lama pecahan lama. Tahun 80-an dan 90-an, mungkin itu tabungan. Kan boleh orang nabung pakai dollar," ujarnya.Lanjut dia, motif pembunuhan yang dilakukan oleh DH alias Ryan (37), karena ingin merampok. Maka dari itu, Ryan bakal diancam hukuman seumur hidup bui."Untuk kasus Dede adalah motif perampokan, buat Dede hukuman seumur hidup," tutup dia.Sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Siaga I, RT 01/05, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibakar pada Rabu (24/6). Seorang pembantu bernama Aryani ditemukan terikat dan tubuhnya dipenuhi tusukan. Aryani akhirnya tewas ketika tengah ditangani di RS Husni Thamrin di hari yang sama.Namun, sebelum tewas Aryani sempat berbicara dengan seorang perawat. Ia menyebut nama pembunuhnya, yakni YAN yang dulunya pernah bekerja jadi penjaga di rumah kos dekat rumah tempat Aryani bekerja, hingga menghembuskan napas terakhirnya.Selama waktu kurang waktu 24 jam, polisi berhasil meringkus pria tersebut. Dari tangan pelaku, didapati barang bukti berupa uang sekitar sebanyak 210.000 dollar Amerika. Atau kurang lebih Rp 3 milliar.Selain itu, polisi juga mendapati barang bukti berupa delapan ponsel dan sebuah tablet. Seluruh barang itu adalah milik majikan pembantu yang diambil pelaku di kamar tidur sang majikan, Yovita.(Fit)