Matatelinga.com,Pengampunan yang diberikan pemerintah Oman pada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah tidak memiliki izin tinggal di sana tak disia-siakan oleh pemerintah Indonesia. Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat, sebanyak 564 WNI dipulangkan ke Indonesia dengan biaya dari pemerintah."Sampai saat ini sebanyak 564 WNI telah dipulangkan dengan biaya Pemerintah RI terhitung sejak bulan Mei 2015," ujar Sekretaris III Konsuler KBRI Muscat, Muhammad Fajar J. Safar, pada Kamis (3/7).Dilansir laman Merdeka.com,Dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com siang tadi, Fajar menghimbau, selagi periode amnesti masih terbuka, WNI yang sudah habis masa tinggal di Oman segera kembali ke Indonesia. Dia juga mengatakan pemerintah RI akan membantu proses dan biaya tiket pulang."Mayoritas WNI yang telah kita pulangkan berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Bara," lanjut Fajar.Untuk membantu penanganan Amnesti di Oman, Kemlu juga menugaskan Tim Perbantuan Teknis. "Kami di sini ditugaskan pimpinan untuk membantu kelancaran penanganan amnesti yang tinggal beberapa minggu lagi," demikian tukas Krishna Djelani, Ketua Tim Perbantuan Teknis Gelombang I.Selain pulang gratis dari Oman, para WNI ini juga akan dibiayai perjalanan pulang ke kampung halamannya oleh pemerintah.(Fit)