Matatelinga.com,Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempermasalahkan kepala daerah yang mundur dari jabatan sebelum periode kepemimpinannya berakhir. Meski hal itu sengaja dilakukan demi menyiasati aturan agar anggota keluarganya dapat maju dalam pilkada."Iya dan wajar kan kalau ada bupati yang ingin keluarganya meneruskan," kata Fadli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).Dilansir laman Merdeka.com,Menurut Fadli, persoalan tersebut tidak diatur secara tegas di UU Pilkada. Maka dari itu sulit untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengundurkan diri ini."Masalahnya jika undang-undang diatur atau tidak, sulit bagi kita memberikan sanksi. Kesalahan DPR dan pemerintah juga, seperti bagaimana sanksi money politics yang tidak diatur," terang dia.Fadli menilai, kepala daerah yang mundur untuk memberi jalan keluarganya mencalonkan diri memang mengarah ke politik dinasti. Maka dari itu dalam rapat konsultasi kemarin Kemendagri dan DPR membahas persoalan tersebut."Masalahnya mereka bermain di area abu-abu dan kekosongan hukum. Karena itu saya kira ada wacana melakukan revisi terhadap UU Pilkada," pungkas dia.(Fit)