Matatelinga.com,Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, yang saat ini mendekam di sel tahanan wanita Semarang dikabarkan mengontrak sebuah rumah di kota itu. Rumah disewa tak jauh dari Pengadilan Tipikor Jawa Tengah itu menurut informasi dihuni anggota keluarga Rina yang sering mondar-mandir Karanganyar-Semarang.Kuasa hukum Rina Iriani, Muhammad Taufiq, membenarkan kliennya yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi Griya Lawu Asri (GLA) saat ini tengah menyewa sebuah rumah di Semarang. Tetapi, dia mengelak kabar rumah itu dipakai oleh kliennya."Memang benar Bu Rina menyewa rumah di Semarang. Namun dipakai oleh keluarga yang mondar-mandir Karanganyar-Semarang," kata Taufiq saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7).Dilansir laman Merdeka.com,Taufiq mengatakan, hingga saat ini kliennya tinggal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus perempuan Semarang. Dia ngotot menyangkal Rina dikabarkan bisa seenaknya keluar masuk penjara dan tinggal di rumah sewaan itu, lantas kembali ke LP saban Senin buat sekedar melapor."LP perempuan yang saat ini dihuni Bu Rina penjagaannya sangat ketat, tidak sembarangan orang bisa keluar masuk," ujar Taufiq.Taufiq menambahkan, rumah disewa Rina tidak terlalu besar dan memiliki dua kamar. Dia malah menyatakan wajar jika kliennya menyewa rumah, karena menganggap status kliennya bukan tahanan. Padahal Rina jelas sedang dibui saat ini. Rina kini tengah mengajukan kasasi atas putusan hukum dijatuhkan pengadilan sebelumnya."Status Bu Rina belum bisa dikatakan sebagai tahanan, karena masih mengajukan kasasi. Keluarga Bu Rina itu kan banyak. Kalau ada yang menengok kan bisa nginap di rumah. Dari pada menginap di hotel, kan mahal," ucap Taufiq.(Fit)