Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
KPK Menetapkan Tiga Hakim, Panitera PTUN Dan Pengacara Tersangka

KPK Menetapkan Tiga Hakim, Panitera PTUN Dan Pengacara Tersangka

Admin - Senin, 13 Juli 2015 06:11 WIB
matatelinga.com
Matatelinga.com, Komisi Pembrantasan Korupsi  telah menetapkan status tersangka kepada lima orang, yakni hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro; dua hakim anggota, Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting; Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan; serta seorang advokat yang bekerja pada kantor firma hukum Kaligis & Associates, M. Yagari Bhastara alias Gerry.

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, di Medan pada Minggu dini hari, Juli 2015. Penyidik juga menggeledah ruang kerja Kepala Biro Keuangan Sumut.

Penyidik tak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan perihal penggeledahan yang berlangsung lebih tiga jam itu. Mereka meninggalkan tempat penggeledahan, dengan membawa barang-barang dan berkas yang ditempatkan dalam tiga koper.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, lndriyanto Seno Adji, menjelaskan bahwa penggeledahan itu berhubungan dengan kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan.

(.......)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Petugas KPK Temukan 700 Dollar Rumah Dinas Syamsir