Matatelinga.com,Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki berharap pengacara kondang OC Kaligis, kooperatif dalam menanggapi setiap panggilan yang dikirimkan oleh lembaganya."Beliau itu kan penegak hukum senior dan kawakan dan tentunya hargai dan tau betul apa hak dan kewajibannya. Jadi tidak perlu ada imbauan. Saya pribadi yakin OC K akan hadir," ujar Ruki di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7/2015).Dilansir laman Okezone.com,Seperti diketahui, OC Kaligis harusnya diperiksa sebagai saksi atas tertangkapnya, M Yagari Bhastara (Gerry) saat melakukan suap kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Gerry merupakan pengacara di kantor pengacara milik OC Kaligis.OC Kaligis yang harusnya diperiksa hari ini, rupanya tidak bersedia hadir. KPK mengakui bahwa sampai saat ini belum mengetahui alasan ketidakhadiran dari pengacara kondang tersebut. "Belum ada (penjelasan ketidakhadirian)," katanya. Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK telah menjadwalkan pemeriksaan pengacara kondang OC Kaligis terkait suap yang dilakukan anak buahnya Gerry terhadap tiga hakim PTUN Medan.Seperti diberitakan, KPK menangkap lima orang diduga melakukan serta menerima suap. Mereka adalah tiga hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi, serta panitera pengganti, Syamsir Yusfan. Sedangkan satu tersangka lain, yaitu Gerry.Penyuapan ini diduga terkait pengungkapan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Gerry kala itu mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke PTUN Medan.(Fit)