Matatelinga.com, Panitia Seleksai (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pimpinan baru lembaga antirasuah tidak lagi dikriminalisasikan oleh oknum.Anggota Pansel KPK, Natalia Subagio, mengatakan, Indonesia harus bisa mengikuti lembaga antikorupsi yang berada di luar negeri. Pasalnya, mereka sangat melindungi para pemberantas korupsi tersebut dari kriminalisasi."Harus dijaga agar tidak diganggu kriminal yang remeh-temeh yang tidak berkaitan dengan kegiatan mereka. Karena antikorupsi di dunia salah satu unsur adalah pimpinan KPK harus dilindungi dari perbuatan kriminal yang beritikad buruk, berupa rekayasa, cari-cari kasus," ujar Natalia di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).Dia menambahkan, KPK dengan pimpinan yang baru berharap dapat bekerja efektif dan tidak diganggu-gugat oleh oknum yang sengaja ingin membuat KPK lemah. Pasalnya, Pansel telah mengandeng Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung dalam menelusuri rekam jejak dari calon-calon yang sudah dinyatakan lulus tahap II tersebut."Adalah upaya agar nanti di kemudian hari KPK dapat berfungsi secara efektif, dan tidak diganggu, karena untuk suatu lembaga antikorupsi bisa bergerak, berkiprah efektif," katanya. Demikian dilansir laman okezone.com, Selasa (28/7/2015)(Fit)