Matatelinga.com, Tak bisa menahan nafsu birahinya, mahasiswa tingkat terkahiir salah satu perguruan Tinggi di Jakarta, melakukan asusila terhadap wanita di Halte Transjakarta, sehingga mengundang perhatian publik dan pihak kepolisian."Pelaku mengakui melakukan tindakan asusila dengan meremas dada korban. Saat diinterogasi polisi, pelaku terpesona dengan wajah dan penampilan korban ketika dalam satu busway,".Pelaku yang berinisial AA ,25, ini mengakui tindakan bejatnya itu, karena terpesona terhadap kecantikan korban inisial AS, yang tak lain adalah seorang karyawati. ujar Doddy pada Wartawa ndi Polsek Pasar Minggu, (2/8/2015).Lanjut Doddy, korban saat akan menyusuri jembatan penyebarangan di halte tersebut, AA pun langsung melakukan aksis nekatnya tersebut."Kondisi JPO dalam keadaan sepi dan AA tiba-tiba memeluk AS dari belakang. AS pun langsung berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Namun, tak lama kemudian pelaku berhasil diringkus," ujar Doddy.Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual yang dilakukan oleh AA terhadap AS ini berlangsung pada pukul 10.15. Kini, pelaku dijerat pasal pelecehan seksual."Pasal yang dikenakan pasal 281 KUPH. Maksimal hukuman dua tahun delapan bulan," ungkap Doddy.(.......)