Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Takut Ketahuan Sebagai Pengedar Narkoba, Suami Nekat Mutilasi Pacarnya
pembunuhan

Takut Ketahuan Sebagai Pengedar Narkoba, Suami Nekat Mutilasi Pacarnya

Admin - Sabtu, 08 Agustus 2015 15:46 WIB
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Kartanegara mengungkap keterkaitan peredaran narkotika di balik kasus mutilasi dengan korban RRN, 18 tahun. Pelaku, IS, 28 tahun, warga Kecamatan Barong Tongkok di Kabupaten Kutai Barat nekat menghabisi nyawa RRN karena diduga takut ketahuan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. 

Selain itu, IS juga diperkirakan takut ketahuan menjalin hubungan di luar nikah dengan RRN. 

"Keterangan yang bersangkutan, baik pelaku dan korban berada dalam lingkaran pemakai dan pengedar sabu. Pelaku takut kena jebakan-jebakan aparat sekaligus takut ketahuan istrinya, hingga akhirnya dilakukanlah eksekusi itu. Namun motif sebenarnya masih kami dalami," kata Kapolsek Kota Bangun Ajun Komisaris Juwadi, Sabtu (8/8/2015). 

Polisi menangkap IS di rumahnya di Kecamatan Barong Tongkok Kubar, Jumat (7/8/2015) sore. Kepada polisi, IS mengakui mutilasi itu dilatari dengan sejumlah alasannya, menghindari jebakan aparat dan takut ketahuan istri. 

IS merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) untuk Dinas Pendapatan Daerah di Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. 

Ia memiliki seorang istri dan dua anak. Kepada polisi, IS mengaku membunuh RRN di lokasi tambang di Kukar. 

Kepala korban kemudian dibuang di jurang di Loa Duri, sedangkan badannya dibungkus karung beras, diikat pemberat, lalu ditenggelamkan di Sungai Mahakam, di bawah jembatan Martadipura di Kota Bangun. 

"Jaraknya tiga jam dari sini (jembatan). Kami cari malam ini (tadi malam) dan harus ketemu. Tidak bisa ditunda karena kita kawatir lebih lama akan hilang, misal dimakan binatang buas," kata Juwadi. 

Atas perbuatannya IS terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti parang, handuk yang dipakai membungkus kepala, karung, batu pemberat agar jasad korban tenggelam, hingga mobil pengangkut jasad korban. 

Kasus ini terungkap setelah seorang nelayan menemukan jasad perempuan tanpa kepala ditemukan terapung di sekitar Jembatan Martadipura, Selasa (4/8/2015). 

Jasad itu cuma dibungkus karung beras plastik. Tidak ada identitas kecuali tato di lengannya dan pola abstrak di sejumlah bagian punggung. 

Polisi menyebar ciri-ciri korban melalui media sosial dan mengomunikasikan temuan ini ke kepala desa lebih dari 20 desa di Kota Bangun, termasuk melalui Face Book. 

Media sosial ini berperan besar menguak kasus itu. Ada saja pengguna FB yang mengaku kenal pemilik tato. Temuan itu memperlancar kerja polisi hingga akhirnya IS tertangkap. Demikian dikutip laman kompas.com, Sabtu (8/8/2015)

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Nasional

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Geger, Temuan Kaki Manusia di Sungai Deli Labuhan Korban Mutilasi ?