Matatelinga.com, Bagi masyarakat Indonesia yang ingin merubah nasibnya, berbondong bondong ke Jakarta mencari pekerjaan. Ada yang bernasib baik dan ada juga sebaliknya. Namun, di Jakarta harus mencari tempat tinggal untuk berteduh.Ternyata mengadu nasib di Jakarta tidak sperti yang dibayangkan mereka dan malah hidupnya tidak karuan, hingga mencari tempat beristrahat seperti dibawah jembatan Tol. Itupun tidak bisa berlangsung lama,akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Paraja.Karena untuk kelangsungan hidup, bagi yang merantau ke Jakarta memberanikan diri menggunakan tempat Pemakaman Umum atau biasa disingkat TPU adalah kawasan Makam
yang biasanya dikuasai oleh pemerintah daerah dan disediakan untuk masyarakat umum yang membutuhkannya. TPU ini berada dalam pengawasan, pengurusan, dan pengelolaan pemerintah daerah itu.Dalam penggunaan lahan TPU untuk
makam, dikelompokkan berdasarkan agama yang dianut oleh orang yang dikebumikan di tempat itu. Selain itu, ukuran tanah untuk makam disediakan maksimal 2,50 x 1,50 meter dengan kedalaman sekurang-kurangnya 1,50 meter dari permukaan tanah.Seiring berkembangnya zaman, TPU kini ternyata bukan hanya jadi tempat peristirahatan bagi mereka yang sudah tak lagi bernyawa. Banyak orang yang memanfaatkan lahan
makam itu untuk didiami sementara waktu ataupun selamanya hingga ada teguran dan penggusuran dari pemerintah setempat.Misalnya saja seperti di TPU Pasar Baru Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas Suku Dinas Pemakaman Jakarta Pusat terpaksa membongkar paksa puluhan hunian yang berdiri di atas lahan pemakaman itu."Kami bongkar karena memang tidak boleh ada bangunan di areal kuburan. Apalagi, tidak baiklah tidur di atasnya," kata Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Themy Kendra Putra baru-baru ini.
banyak TPU di Jakarta yang memang kerap dijadikan tempat tinggal oleh warga-warga yang tidak bertanggung jawab.
Tapi, karena tegasnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekarang ini terhadap pelanggaran itu, TPU-TPU di Jakarta Pusat sekarang ini sudah mulai bersih dari hunian.Misalnya saja di TPU Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dulu, makam-makam di areal TPU itu pun banyak dijumpai bedeng-bedeng yang didirikan warga untuk tempat tinggal.
(.....)