Matatelinga.com, Dua sutradara gadungan, Asep Nana dan Riki Sontana (30), ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Cidadap lantaran telah melakukan penipuan terhadap seorang gadis SMA, NSH (16).Kapolsekta Cidadap, Kompol Hanafi mengatakan, kedua tersangka menjanjikan NSH untuk menjadi artis dalam sebuah film. Namun bukannya mendapat kesuksesan, NSH malah harus merelakan barang berharganya berpindah tangan kepada kedua tersangka."Awalnya, kedua tersangka ini datang ke rumah korban untuk menawari bermain film. Selanjutnya, korban diminta datang ke sebuah hotel dengan membawa HP dan laptop untuk menghafal naskah film," ucap Hanafi, Senin (24/8/2015).Setelah bertemu di loby hotel, kedua tersangka langsung menyuruh korban meninggalkan HP dan laptop miliknya dengan jaminan cek sebesar Rp2,3 juta yang ternyata palsu.Awalnya, korban percaya kepada kedua tersangka, namun setelah beberapa saat ditinggal, korban mulai merasa telah ditipu. Setelah dicek, ternyata cek yang diterimanya palsu."Setelah itu, korban langsung melapor pada kami. Beberapa saat setelah melapor, kami berhasil menangkap keduanya di kawasan Lembang, termasuk mengamankan barang bukti," jelasnya.Sementara salah satu tersangka, Asep menuturkan, aksinya tersebut baru dilakukan pertama kali. Dia menyangkal jika perbuatannya adalah aksi hipnotis, dan hanya modus penipuan biasa."Saya dan korban tidak saling kenal. Cari korban dengan cara mulut ke mulut. Saya melakukan ini karena utang yang membelit saya," ujarnya. Dilansir laman kompas.com, Senin (24/8/2015)Kini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Mapolsekta Cidadap. Keduanya dijerat Pasal 378 juncto 372 KHUPidana mengenai penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.(Fit)