Matatelinga.com, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Pontianak memusnahkan senjata api beserta amunisi yang adalah milik Negara, Rabu (26/8/2015). Proses pemusnahan yang disaksikan oleh aparat Kejaksaan dan Kepolisian dilaksanakan di halaman Kantor KPPBC, Jalan Pelabuhan Nomor 1, Pontianak, Kalimantan Barat. Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Nirwala mengungkapkan, senjata api yang dimusnahkan tersebut merupakan inventaris yang dibeli pada tahun 1989. Namun, karena kondisinya yang sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi, maka senjata api tersebut dimusnahkan. Hal ini agar senjata itu tidak disalahgunakan di kemudian hari."Senjata yang dimusnahkan, sejak awal pengadaannya memang dibeli oleh Dirjen Bea Cukai. Karena berdasarkan Undang-Undang, Bea Cukai diperkenankan untuk menggunakan senjata api," kata Nirwala. Pemusnahan senjata api tersebut dilakukan sesuai dengan SK Menteri Keuangan Nomor 245/KM.1.7/2013 tentang Penghapusan Barang Milik Negara. Selain itu, pemusnahan tersebut telah mengantongi izin Kapolri dengan Nomor: SI/4725/VI2015 untuk pemusnahan senjata api dan amunisi. "Senjata api ini sudah tidak berfungsi dan rusak, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Amunisinya juga sudah tidak diproduksi lagi, buatan luar negeri semua. Sebagai gantinya, kita sudah menggunakan yang baru buatan PT Pindad," kata Nirwala. Senjata api yang dimusnahkan terdiri dari satu pucuk senapan semi otomatis merek Valmet kaliber 222 REM, dengan nomor seri 159123 buatan Finlandia. Selain itu, dua pucuk senjata revolver merk Taurus kaliber 32 dengan nomor seri 872270 dan 872271 buatan Brazil yang dibeli tahun 1989. Sedangkan, amunisi yang dimusnahkan sebanyak 100 butir kaliber 32 dan 139 butir kaliber 222, yang sudah tidak diproduksi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda mesin.Sedangkan, amunisi dimusnahkan dengan cara mengeluarkan bubuk mesiu dari selongsong untuk kemudian dibakar dan ditimbun. "Nah, ini amunisinya sudah tidak diproduksi, bagaimana mau digunakan lagi. Gantinya kita pakai yang buatan PT Pindad, sehingga kualitas amunisinya lebih terjamin dan jauh lebih bagus," kata dia. Dilansir laman kompas.com, Rabu (26/8/2015)Sebagai gantinya, saat ini Bea dan Cukai menggunakan pistol jenis P.3A kaliber 32 dan senapan laras panjang SBC 1 (SS1.V5) kaliber 222 buatan PT Pindad. (Fit)