Matatelinga.com, Sejumlah perguruan tinggi dengan status tidak jelas alias abal-abal, belum lama ini menyelenggarakan upacara wisuda di Kampus Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Banten. Kemenristekdikti pun diminta untuk menutup perguruan tinggi penyelenggara wisuda tersebut."Saya mengusulkan kepada Dirjen dan Menristek untuk mencabut izin perguruan tinggi tersebut," ujar Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemenristekdikti, Supriadi RustadSupriadi mengungkapkan, sebenarnya perguruan tinggi yang melakukan wisuda abal-abal tersebut memiliki izin. Namun, mereka telah melakukan pelanggaran berat dengan menerbitkan lulusan dan ijazah tanpa melalui proses perkuliahan sebagaimana mestinya."Sudah beroperasi sekira tiga hingga empat tahun. Yang jelas, harus diberi sanksi tegas karena sudah melakukan penipuan. Saat ini sedang ditelusuri siapa saja orang yang pernah mendapat ijazah palsu dari yang bersangkutan," imbuhnya.Dia menambahkan, untuk menelusuri pihak-pihak yang mendapat ijazah palsu tersebut bukan merupakan hal yang mudah, sehingga tidak bisa diungkap dalam waktu yang singkat."Menelusurinya tidak bisa dalam hutungan detik, karena cukup banyak," tuturnya.Pada Sabtu, 19 September, Supriadi dan timnya menggerebek acara wisuda yang diselenggarakan Yayasan Aldiana Nusantara. Mereka menggelar acara wisuda tanpa seizin Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan tidak melapor ke pangkalan data pendidikan tinggi. Wisuda abal-abal tersebut diikuti beberapa perguruan tinggi. Antara lain Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha, serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa. Demikian dilansir laman okezone.com, Senin (21/9/2015)(Fit)