Matatelinga.com, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki tanggung jawab penuh saat mendampingi terpidana korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut).Badrodin tak mau anak buahnya yang ikut mengawal Gayus saat itu turut disalahkan saat Gayus bebas pelesiran ke sebuah restoran di Jakarta Selatan usai menghadiri sidang perceraian."Orang lapas yang mendampingi, kan ada dan dia yang bertanggungjawab sepenuhnya. Sehingga tugas Polri hanya mengawal," jelas Badrodin saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (23/9/2015).Badrodin juga menganggap petugas lapas yang sangat tahu kondisi saat Gayus makan bersama dengan petugas lapas di sebuah restoran."Boleh makan atau tidak itu yang tahu petugas lapas sebagai leader-nya," tegas Badrodin.Mantan Kapolda Jawa Timur itu mempertanyakan pihak-pihak yang turut menyalahkan anggota polisi yang mengawal Gayus saat itu.Menurut Badrodin, Gayus yang menghadiri sidang tersebut sudah mendapatkan izin resmi sehingga anggota kepolisian juga harus mengawalnya agar tidak terjadi hal tidak diinginkan."Izin resmi dari lapas untuk menghadiri sidang gugatan cerai dari istrinya sehingga harus dikawal secara resmi oleh anggota Polri supaya tidak melarikan diri dan kembali ke lapas. Kesalahan anggota Polri di mana?," pungkas Badrodin. Seperti dikutip laman okezone.comAkibat perbuatannya itu, Gayus kini sudah dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat yang merupakan penjara para gembong narkoba, pada Rabu 16 September 2015. Dia menempati Blok A kamar 1 dengan pengamanan maksimal ekstra ketat.(Fit)