Matatelinga.com, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan terpidana kasus pajak, Gayus Tambunan sempat mampir ke salah satu rest area di Tol Cipularang usai makan di restoran di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan."Menurut pemeriksa, mereka (Gayus) mampir di rest area karena alasan ke toilet, makan dan teknis kendaraan dinas," kata Dusak saat dikonfirmasi.Kini, Gayus yang total hukumannya 30 tahun penjara telah ditempatkan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditempatkan di Blok A Kamar 1 dan masih dalam masa isolasi sejak dipindahkan sejak Selasa 22 September 2015.Dusak menekankan, kepada para petugas Lapas Gunung Sindur agar kejadian seperti sebelumnya tak terulang kembali dilakukan oleh pria yang tengah menjalani sidang cerai dengan istrinya Milana Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Seperti dilansir laman okezone.com"Sementara itu, yang penting untuk saya bagaimana kejadian ini tidak terulang. Lainnya nanti bagaimana penilaian inspektorat atas laporan yang dibuat," ujarnya.(Fit)