Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Di Isolasi ke Lapas Narkoba, Gayus Akan Jadi Pengguna
Gayus Tambunan

Di Isolasi ke Lapas Narkoba, Gayus Akan Jadi Pengguna

Admin - Sabtu, 26 September 2015 09:38 WIB
google
Gayus Tambunan
Matatelinga.com, Foto Gayus Tambunan sedang bersantap siang di sebuah restoran mendadak heboh. Sebagai terdakwa 30 tahun penjara, aksi tersebut kian menambah catatan keluyuran mantan pegawai pajak itu dari luar Lapas.

Pengamat hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chaerul Huda menilai, bahwa keluarnya Gayus dari Lapas, harus dilihat secara proporsional. Pasalnya, sebagai warga binaan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ia berada pada tanggung jawab Kalapas.

"Itu masalahnya tidak sesederhana itu, jadi kan karena dia sidang perceraian, jadi saya kira ada kelalaian petugas," ujar Chaerul 

Adapun jika Gayus makan di luar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, lanjut Chaerul, lantaran memang dilokasi jarang terdapat warung. Meski demikian, ia mengecam lantaran petugas justru memperbolehkan Gayus bersantap siang di kawasan Jakarta Selatan.

"Itu yang ngawal salah. Hak dia untuk keperluan (perceraian) itu, lalu kemudian dia minta untuk izin makan di luar area pengadilan, karena di PN Jakut tidak ada tempat makan. Nah kok ke selatan, itu dia kenapa malah diizinkan,"imbuhnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana, Yenti Garnasih menyebut petugas lapas melakukan peyalahgunaan wewenang. Terlebih saat kembali ke lapas, Gayus juga terlambat sekira delapan jam. Ia menduga adanya keterlibatan dari Kalapas Sukamiskin atas aksi kluyuran yang dilakukan Gayus.

"Asumsinya, banyak masalah disitu, tidak mungkin Gayus saja, minimal kapalapas ya, masa Gayus saja. Petugas yang menyalahgunakan kewenangan. Buktinya ada terlambat delapan jam, itu menandakan adanya sistem yang terlibat," ujar Yenti.

Salah satu anggota Pansel Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun mempertanyakan pemindahan Gayus ke Lapas Narkoba, Gunungsindur, Bogor. Pasalnya, hal tersebut justru mengesankan aparat hanya menyalahkan Gayus.

"Seakan-akan yang ditindak cuma Gayus, dia cuma memanfaatkan kesempatan. Di lapas narkoba juga ini kan isolasinya, khawatirnya, dia bisa jadi pengguna dan manfaatin duitnya," pungkasnya. Dilansir laman okezone.com, Sabtu (26/9/2015)

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Nasional

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat