Matatelinga.com, Dua pemuda pengangguran, Irwin Agustian (24) dan Yulianto (25) harus berurusan dengan penegak hukum, lantaran keduanya diketahui sedang pesta narkoba jenis sabu dikontrakannya di Jalan Raya Cilincing.Ditangan keduanya, pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Kepulauan Seribu menyita lima paket sabu seberat 3,22 gram."Tertangkapnya kedua pelaku ini lantaran adanya laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari para pelaku. Keduanya kami bekuk dan kami temukan 5 paket sabu seberat 3,22 gram,"kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jhon W saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2015).Jhon berjanji, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dari penangkapan terhadap kedua pelaku ini, yang bertujuan untuk mengetahui siapa pemasok atau pengedar terkait barang haram yang didapati pelaku."Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut melalui keterangan kedua tersangka. Diharapkan masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke pihak kepolisian apabila ada warga yang mencurigakan," tutupnya. Demikian dilansir okezone.com(Fit)