Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tragedi Mina, Pemerintah Arab Saudi Harus Beri Penghormatan Untuk Korban
Tragedi Mina

Tragedi Mina, Pemerintah Arab Saudi Harus Beri Penghormatan Untuk Korban

Admin - Minggu, 04 Oktober 2015 08:20 WIB
google
Tragedi Mina
Matatelinga.com, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, para korban jamaah haji Indonesia yang mati syahid di tragedi Mina, Makkah, Arab Saudi perlu mendapat penghormatan yang layak.

Kata dia, salah satu diantaranya adalah membawa jenazah mereka kembali ke Indonesia. Dengan demikian, keluarga mereka yang dicintai bisa ikut melaksanakan prosesi pemakamannya dan menentukan tempat di mana harus dimakamkan.

"Memang tidak mudah. Tapi kalau memang keluarganya sangat menginginkan, tentu harus difasilitasi. Tidak semua orang berpikiran bahwa orang yang meninggal di Saudi pasti berkeinginan untuk dimakamkan di sana," ujar Saleh

Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sejauh ini, pemerintah Iran sudah berhasil memulangkan para korban Mina ke tanah air mereka, pada Sabtu 3 September 2015.

Dikabarkan sebanyak 104 jenazah jamaah haji Iran telah tiba di Teheran. Sementara, 360 jenazah lainnya akan menyusul setelah proses identifikasi berhasil dilakukan.

"Kalau Iran bisa, Indonesia pun tentu bisa. Apalagi, jamaah haji Indonesia termasuk paling banyak menjadi korban dalam tragedi Mina. Konon, jenazah jamaah Iran berhasil dipulangkan setelah Menteri Kesehatan Hassan Qazizadeh-Hashemi mengadakan pertemuan dengan otoritas Saudi," katanya.

Sejalan dengan itu, semestinya Amirul Hajj Indonesia yakni Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan para anggotanya bisa memprakarsai pembicaraan itu dengan otoritas Arab Saudi.

Kata dia, sebelum itu, tentu pemerintah diminta untuk menghubungi keluarga masing-masing korban. Dari situ baru nanti kelihatan berapa keluarga yang menginginkan agar korban dimakamkan di Indonesia. Seperti dilansir laman okezone.com

"Saya kira ini juga bagian dari perlindungan terhadap warga negara yang diamanatkan konstitusi. Dan itu juga secara eksplisit disebut di dalam UU Nomor 13 tahun 2008 bahwa negara wajib melakukan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi para jamaah haji Indonesia," pungkasnya.

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Nasional

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat