Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Nasib Anggota DPRD dan Eks DPRDSU dengan KPK

Nasib Anggota DPRD dan Eks DPRDSU dengan KPK

Admin - Selasa, 06 Oktober 2015 23:08 WIB
google
Matatelinga.com,  Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, dugaan suap batalnya interpelasi DPRD kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikan status perkara akan ada tersangka dalam kasus tersebut Hal itu ditegaskan  Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, di kantornya, "Ya memang benar, akan ada (peningkatan status),"Selasa (6/10/2015). Johan menjelaskan surat perintah penyidikan (sprindik) akan diterbitkan setelah melakukan gelar perkara yang rencananya akan digelar minggu ini.Dia menuturkan KPK sudah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi melalui pemeriksaan intensif antara lain dari anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah dan Gubernur Gatot."Tidak hanya berkaitan dengan hak interpelasi 2015, ini di Sumut ya. Tapi juga berkaitan dengan pengadaan APBD 2014. Jadi ada dua hal yang sedang diselidiki," papar Johan.Penyelidikan kasus ini hasil pengembangan dari kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang menjerat Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis.Seperti diketahui, DPRD Sumatera Utara batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Keputusan itu ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, melalui pemungutan suara.Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan setuju dan satu abstain.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait