Matatelinga.com, Agus Dermawan atau lebih dikenal dengan Agus Pea rencananya akan menjalani rekonstruksi dua kasus sekaligus. Yakni kasus pencabulan terhadap T (15) serta pembunuhan dan pencabulan terhadap PNF (9). "Enggak ada rencana rekonstruksi dalam waktu dekat ini, karena nanti Agus akan menjalani dua kasus secara bersamaan. Pertama pencabulan T dan kedua pembunuhan dan pencabulan terhadap PNF," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2015). Krishna menegaskan, tidak akan melakukan rekonstruksi dalam waktu dekat lantaran masih menunggu proses berkas perkara dari PNF. "Proses berkas dari T sudah jalan. Sedangkan proses berkas PNF belum diperiksa," imbuhnya. Menurut Krishna, meski Agus telah ditetapkan sebagai tersangka terhadap pembunuhan PNF. Namun, pihaknya ingin menyelesaikan kasus pertamanya yakni pencabulan terhadap T. "Untuk pemeriksaan PNF kami tunggu dulu sampai proses yang pertama itu selesai. Setelah selesai, kita akan melakukan rekonstruksi dua kasus secara bersamaan supaya efektif dan efisien," ujarnya. Mengenai kapan waktu rekonstruksi itu digelar, Krishna mengaku belum tahu karena hingga kini masih menyelesaikan berkas perkara terhadap kasus T. Dilansir laman okezone.com "Waktunya belum ditentukan. Nanti segera. Ini sedang kita kebut," pungkasnya. (Fit)