Matatelinga.com, Dilarang berpacaran oleh orangtuanya, anak Baru Gede (ABG) bernama Ita Maulidia (15), nekat menghabisi nyawanya sendiri. Korban ditemukan gantung diri di Jalan Kebo Iwa, Gang Jatayu, Nomor 9, Denpasar, Bali, kemarin sekira pukul 13.00 Wita. Menurut Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardhana, saat ditemukan korban tergantung menggunakan kain bermotif batik merah. Kain itu diikatkan pada suatu kayu yang sengaja di pasang oleh korban di antara tembok pembatas rumah. "Korban saat itu menggunakan jaket merah dan rok yang putih motif kotak-kotak" ujarnya, Jumat (23/10/2015). Wisnu menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara pada tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan. "Untuk sementara ini korban diduga melakukan bunuh diri. Itu diduga karena dilarang berpacaran oleh ibu korban," ucapnya. Dilansir laman okezone.com Duggan itu muncul karena korban meninggalkan secarik kertas yang berisi tulisan permohonan maaf kepada ibunya. Saat ini jenazah korban masih dititipkan di Rumah Sakit Sanglah. Saksi kejadian itu terdiri dari Ninik dan Fatimah. Mereka adalah bibi dan ibu korban. "Sampai saat ini jenazah masih dititipkan di Rumah Sakit Sanglah, belum dibawa pulang," kata Wisnu. (Fit)