Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Di Lahan 1.000 Hektare Pemerintah Bangun 500 Rumah Untuk Suku Anak Dalam
Suku Anak Dalam

Di Lahan 1.000 Hektare Pemerintah Bangun 500 Rumah Untuk Suku Anak Dalam

Admin - Minggu, 01 November 2015 12:40 WIB
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) dan pemerintah daerah akan membangun 500 rumah untuk Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi di atas lahan seluar 1.000 hektare. Lahan tersebut disiapkan Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sementara rumah dibangun Kemensos dan infrastruktur akan difasilitasi Kemen-PU.

 

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan komitmen bupati Merangin untuk membangun rumah bagi Suku Anak Dalam. Menurut Khofifah, pada Desember 2015, lahan untuk membangun rumah sudah siap.

 

"Di Merangin saya sudah mendapatkan komitmen bupati merangin akan menyiapkan 1.000 hektare, kalau 1.000 hektare masing-masing dua hektare, bisa dipakai untuk 500 KK (kepala keluarga). Ini yang saya minta awal Desember saya sudah bisa melihat di mana lokasi 1.000 hektare," ujar Khofifah di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015).

 

Khofifah mengaku telah bertemu dengan empat pemimpin suku atau Tumenggung di Suku Anak Dalam untuk memastikan kesiapan mereka dipindahkan ke hunian tetap. "Saya sudah ketemu juga perwakilan dari empat Tumenggung, ketika disampaikan bahwa kalau disiapkan lahan oleh pemkab apakah mereka siap untuk mendapatkan hunian tetap, ternyata mereka siap," katanya.

 

Sebelumnya, Kemensos juga sudah membangun sejumlah hunian untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin. Kata Khofifah, masyarakat Merangin, sudah bisa beradaptasi dengan dibangunnya hunian tetap, namun agak berbeda dengan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun yang masih masuk ke luar hutan.

 

"Mereka (Suku Anak Dalam Kabupaten Sarolangun) belum bisa menjadikan rumah itu sebagai rumah hunian tetap, karena mereka masih sering ke hutan paling enggak seminggu di rumah seminggu di hutan," katanya. Dilansir laman okezone.com

 

Namun, Kemensos terbantu dengan adanya radio komunitas yang berada di pinggiran hutan Suku Anak Dalam. Keberadaan radio komunitas ini mempermudah saluran informasi dari pemerintah ketika ada pelayanan-pelayanan yang digelar, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

 

"Saya juga ketemu radio komunitas yang di pojokan Suku Anak Dalam, menyampaikan kepada mereka ini sesuatu yang sangat ke penting untuk bisa terus menerus menjadi sarana informasi kepada mereka yang ada di pedalaman," pungkasnya.

 

 

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Abbas Araghchi: Sesuai Hukum Internasional, Selat Hormuz Dikelola Iran dan Oman

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

Usulan Sekretaris Jenderal NATO , di Tolak Pemerintah Inggris dan Prancis

Nasional

Pemko Tebingtinggi Dan Tanjungbalai Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Publik

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu