Matatelinga.com, Tragis, begitulah ungkapan kata yang dapat menggambarkan nasib nahas yang menimpa wanita bernama Shella (22). Ia menjadi korban pemerkosaan oleh seorang anggota Polisi yang bertugas di Polsek Kalideres bernama Dedi Aleksander (33), padahal wanita ini baru saja menjadi korban pemerasan.Kapolsek Taman Sari, AKBP Suwarno menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika salah satu pelaku bernama Nicky (37), mendatangi tempat kos korban dengan alasan ingin mencari kost. Keduanya kemudian saling bertukaran nomor telepon.Setelah itu, Nicky bersekongkol bersama Dedi, meminta korban datang ke kamar 204 Hotel Balvena,Tamansari, Jakarta Barat. Saat korban tiba, pelaku Dedi langsung menodongkan senjata api dan menuduh korban sebagai pengedar narkoba.Suwarno menambahkan, korban kemudian diborgol dan barang miliknya disita oleh pelaku yang diketahui berpangkat Brigadir tersebut. Kemudian pelaku juga melakukan pemerasan kepada salah satu rekan korban nomornya yang ada di telepon seluler korban, pelaku menjanjikan akan melepas korban jika dikirimi uang sebesar Rp1 juta. Usai mendapat uang, korban dilepaskan."Korban juga sempat dibawa pelaku ke Hotel Jasmin di Karawaci, lalu disuruh membuka celana dan diperkosa. Setelah itu korban datang lapor ke Polsek Taman Sari," kata Suwarno kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Dilansir laman okezone.comMenurut Suwarno, saat ini pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku yang diduga terlibat aksi pemerasan disertai pemerkosaan tersebut."Korban sebenarnya ada dua, yaitu korban pemerasan dan korban pemerkosaan, tetapi yang diperas lalu diperkosa hanya korban berinisial S. Barang bukti sudah kami sita yaitu handphone milik korban. Kasus ini dalam pengembangan untuk mencari tahu motif para pelaku," pungkasnya.(Fit)