Matatelinga.com, Kabut asap akibat kebakaran hutan menipis sejak musim hujan sudah mulai pekan lalu. Namun pemerintah dinilai masih harus bertanggungjawab atas imbas dari bencana itu.Yakni, ribuan orang termasuk anak-anak terkena ISPA usai menghirup asap. Bahkan, sejumlah warga tewas karenanya.Oleh karena itu sejumlah advocat menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dilayangkan oleh Ricky K Margono, David Surya, Hendro Sismoyo, Lendry S Martio, Hendry A, Pongrekun, dan Christophorus Taufik.Informasi yang diterima, Senin (9/11/2015), gugatan dilayangkan pada Kamis lalu. Para penggugat kini sedang menunggu persidangan diagendakan.Salah satu gugatan mereka yakni meminta PN Jaksel menyatakan Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Kesehatan bersalah karena gagal memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat. Yakni menyediakan udara yang layak untuk kesehatanSelain itu, para advocat juga mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk pencegahan dan penanggulangan bencana kabut asap di Indonesia di masa yang akan datang. Sebab, kejadian seperti ini sudah terjadi berulang-ulang. Demikian dikutip okezone.comKemudian pemerintah juga mesti membongkar identitas perusahaan asing yang menjadi pelaku pembakaran lahan gambut dan hutan.(Fit)