Matatelinga.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan ada politikus di Senayan yang ingin menjual nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.Saat dikonfirmasi, JK meminta agar Sudirman Said melaporkan politikus tersebut ke pihak berwajib. Pasalnya, sang politikus sudah melakukan pelanggaran hukum dengan mencatut nama Jokowi-JK."Tolong dilaporin saja yang bicara itu (minta jatah)," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11/2015).Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini marah lantaran namanya dicatut untuk dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pasalnya, dirinya bersama Jokowi telah dirugikan dalam hal ini."Kalau itu yang dikatakan benar bahwa Presiden dan saya minta jatah, pasti saya marah," tegasnya.Kendati demikian, JK juga sudah mengetahui siapa nama politikus tersebut. Namun, JK enggan membeberkan ke awak media nama tersebut. Menurut dia, Sudirman Said yang lebih berhak mengungkapkan nama itu. "Tanya saja ke Dirman (Sudirman Said)," jelasnya.Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mulai membuka tabir mengenai adanya beberapa intrik di dalam mekanisme perpanjangan izin operasi yang saat ini tengah diupayakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).Sudirman menyebut ada pihak yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk menjadi penghubung agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu agar memperoleh perpanjangan izin operasi setelah berakhirnya kontrak karya (KK) Freeport pada 2021.Sebagai kompensasi, pihak yang “menjual” meminta sejumlah saham Freeport. Freeport saat ini diwajibkan melepas 10,64 persen sahamnya sebagai implementasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dilansir laman okezone.comSudirman mengungkapkan, Presiden Jokowi pun dikabarkan marah besar namnya dicatut. Namun, ia enggan membeberkan nama pihak yang dimaksud(Fit)