Matatelinga.com, Kordinator Aliansi Masyarakat Perantau Peduli Madina, Ardian NC, bersama sejumlah anggotanya, mendatangi Kejagung untuk memantau perkembangan laporan yang telah dilakukan para pegiat AMPP Madina beberapa waktu lalu.Upaya ini dilakukan untuk mengawal laporan kasus dugaan korupsi sebesar Rp25 miliar yang diduga dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.AMPP Madina meminta Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut, dikarenakan praktek yang dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum Kab. Madina ini diduga telah berlangsung sejak 2010.“AMPP Madina menyesalkan tindakan dugaan korupsi ini terjadi dikarenakan Kabupaten Madina merupakan daerah yang tertinggal pembangunannya dibanding daerah lain di Sumatera Utara,” kata Ardian. Dilansir laman okezone.comLantaran itu AMPP Madina meminta Kejaksaan Agung segera mengusut kasus ini dikarenakan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini mencapai lebih kurang Rp25 Milyar yang semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN). “Yang berarti uang tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, dan secara sosial berdampak secara langsung maupun tidak langsung pada kehidupan perekonomian masyarakat Madina,” imbuhnya.AMPP Madina melaporkan kasus dugaan korupsi ini langsung ke Kejaksaan Agung RI dikarenakan kejaksaan di kabupaten Madina dinilai kurang tanggap dan efekstif dalam melakukan tugasnya menangani kasus ini. Disamping itu AMPP Madina menilai bahwa instansi Kejaksaan Agung memiliki perangkat kerja sampai wilayah kabupaten, sehingga penanganan kasus ini bisa segera ditindaklanjuti lebih serius.(Fit)