Matatelinga.com, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Yapto Soelistyo Soerjosemarno menilai, pengadilan rakyat Belanda yang menggelar sidang dengar pendapat terkait permasalahan Partai Komunis Indonesia (PKI), hanya sebatas sandiwara belaka.Menurut dia, perkara International People's Tribunal atau pengadilan rakyat kasus 1965 yang digelar pada Selasa 10 November 2015, hanya akan menghasilkan rekomendasi. Sehingga, dirinya mempertanyakan kekuatan hukum persidangan tersebut."Kalau mereka main sandiwara, kenapa kita ribut," ujar Yapto di sela-sela rapat kerja nasional (Rakernas) organisasi kepemudaan PP di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).Oleh karena itu, Yapto menjelaskan dirinya enggan menanggapi serius digelarnya pengadilan rakyat yang telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang menjadi korban peristiwa kelam saat itu."Biar lah orang-orang itu main sandiwara," ucapnya. Demikian dilansir laman okezone.com(Fit)