Matatelinga.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut B Panjaitan memastikan pemerintah belum berpikiran untuk melanjutkan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dalam waktu dekat ini. Ini menyusul Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait bocornya transkrip perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.“Sikap pemerintah sudah jelas bahwa Presiden tidak akan pernah memperpanjang kontrak Freeport sebelum tahun 2019,” imbuhnya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).Luhut mengatakan, tak memperdulikan dengan sikap Menteri ESDM Sudirman yang nekat melaporkan bocornya transkrip tersebut ke MKD. Menurutnya, dari pada mempersoalkan hal itu menjadi lebih besar, lebih baik Pemerintah memfokuskan masalah yang saat ini menjadi perhatian."Sekarang saja kami fokus pada ekonomi. Perpanjangan kontrak (PT Freeport Indonesia) itu bisa dilakukan selama dua tahun sebelum habis masa kontraknya," ucapnya. Demikian dilansir laman okezone.com(Fit)