Matatelinga.com, Pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia disinyalir karena adanya beda pendapat dari ketiga menteri Kabinet Kerja. Ketiga menteri itu saling menyalahkan dan lebih mengedepankan ego mereka soal kelanjutan nasib PT Freeport.Pengamat politik dari Indonesia Public Policy Institute (IPPI), Agung Suprio menilai, ada tiga menteri yang menginginkan penuh proyek perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Yakni, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan serta Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.Agung menambahkan dalam masalah perpanjangan kontrak Freeport ini terdapat banyak perbedaan diantara ketiga menteri tersebut."Luhut tidak setuju kontrak Freeport diperpanjang, sementara Sudirman Said cenderung kontrak diperpanjang. Adapun Rizal Ramli mengkritik Sudirman Said yang dianggapnya kurang jago dalam melakukan negosiasi ke Freeport," jelas ujar AgungAgung meminta ketiga menteri itu untuk menemukan solusi masalah perpanjangan kontrak ini sehingga memperlihatkan pemerintah Indonesia memiliki ketegasan dalam perpanjangan kontrak PT Freeport."Presiden Jokowi harus tegaskan sikapnya atas PT Freeport sehingga tidak ada lagi antar-menteri yang berbeda pendapat atas PT Freeport. Munculnya makelar karena sikap Presiden Jokowi tidak gamblang terhadap PT Freeport," pungkas Agung.Agung menambahkan, kisruh Sudirman Said jangan sampai menghilangkan fokus masalah sebenarnya yakni perpanjangan kontrak PT Freeport. Indonesia, lanjut Agung, harus menekan PT Freeport agar saham yang dimiliki pemerintah lebih besar dari PT Freeport yakni sampai 51 persen, sementara PT Freeport 49 persen. Dilansir laman okezone.com"Jangan sampai cuma bikin gaduh saja, tapi substansinya yaitu agar Indonesia memiliki saham lebih besar dari PT Freeport tidak ada. Oleh karena itu, posisi pemerintah atas PT Freeport harus jelas," tegas Agung.(Fit)