Matatelinga.com, Terkait tudingan kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dalam laporan yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat agar Setya melaporkan ke petugas kepolisian karena diduga terjadi pencemaran nama baik."Laporkan saja Sudirman Said ke polisi, dia sudah melanggar undang-undang, ditambah sudah masuk ke pencemaran nama baik. Ini seperti jebakan intelijen," kata Fadli, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).Dirinya pun menantang Sudirman Said untuk menunjukkan dan membuka secara gamblang kasus tersebut. "Kalau pertemuan Pak Novanto dengan Dirut Freeport itu serius, maka harusnya ada follow-up lagi. Tapi ini tidak ada, silakan saja buktikan dan tunjukkan," tegasnya.Fadli mengatakan ada banyak kesalahan yang dilakukan Sudirman Said, baik dalam kasus ini maupun kinerjanya. Jika dicatat secara rinci, ada 20 lebih kesalahan Sudirman Said yang bisa dibawa ke ranah hukum. Dilansir laman okezone.comFadli mengatakan, tuduhan yang dilakukan Sudirman Said kepada Setya Novanto adalah salah. Menurut dia, itu seperti adegan drama yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan salah satu pihak. Ia menuturkan, kasus tersebut justru terkesan sebagai pengalihan isu dari pembahasan perpanjangan kontrak. "Rakyat sekarang seperti nonton drama," ujarnya.Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Prabowo Subianto, sambungnya, para petinggi partai yang tergabung dalam KMP telah sepakat mendukung Setya dalam menghadapi kasus tersebut.(Fit)