Matatelinga.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan bahwa pihaknya diintervensi oleh partai, terkait proses penindakan laporan Menteri ESDM Sudirman Said soal transkrip pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.Menurutnya, dukungan yang disampaikan oleh elit Koalisi Merah Putih (KMP), salah satunya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto adalah bentuk solidaritas internal, bukan diarahkan langsung kepada kadernya yang duduk di kursi MKD."Ya kan mereka ngomong secara internal karena itu solidaritas, Setnov kan dari KMP. Tapi kami di MKD tidak terpengaruh," ungkap DascoBukti tidak adanya intervensi tersebut adalah, kata dia, Prabowo tak pernah memanggil kadernya di MKD untuk memberikan arahan khusus atas kasus ini. Dilansir laman okezone.com"Tidak pernah dipanggil Ketum dan beri arahan karena memang di situ ada komitmen, ditindak sesuai aturan, tidak ada intervensi," tegasnya.Tudingan intervensi selama ini pun, kata dia, lebih dibuat sendiri oleh media nasional. "Yang buat opini (soal intervensi) itu media, kalau langsung tidak ada," sebutnya.(Fit)