Matatelinga.com, Menteri ESDM, Sudirman Said memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengikuti sidang pertama sebagai pelapor dugaan pembicaraan tentang kontrak karya PT Freeport Indonesia.Sebelum memasuki ruangan, Sudirman berjanji akan memeberikan keterangan yang sejujur-jujurnya. Dia juga meminta agar persidanagan tersebut dilakukan terbuka untuk publik."Sebagai warga negara yang baik saya akan bantu tugas negara. Akan memberi keterangan yang sejujurnya dan saya berharap persidangan nanti dilakukan terbuka supaya masyarakat memahami bagaimana proses ini," kata Sudirman di Gedunmg DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).Sudirman meneruskan, dia juga mempersiapkan rekaman lengkap berdurasi 120 menit. Jika dibutuhkan, dia siap menyerahkannya sebagai alat bukti bagi MKD. Dilansir laman okezone.com"Apa yang saya punya saya siapkan. Kalau diperlukan akan saya sampaikan, yang lengkap," tukasnya.(Fit)