Matatelinga.com, Pemerintah memberlakukan hukuman mati terutama pada gembong narkoba. Namun sayangnya, banyak yang tidak sepakat dengan keputusan tersebut lantaran melihat kata 'eksekusi hukuman mati'.Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu setuju jika pengedar alias gembong narkoba dijatuhi hukuman mati. Hal itu perlu dilakukan agar peredaran narkoba tidak lagi dilakukan di balik jeruji penjara."Sudah pantas pengedar dihukum mati. Di dalam saja masih mengedarkan gimana kalau di luar," kata Ryamizard saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (3/12/2015).Dirinya mengaku, ancaman peredaran narkoba merupakan salah satu masalah pertahanan yang masuk di Indonesia. Namun, sayangnya banyak orang yang meributkan hal tersebut sehingga membuat pemerintah gentar."Di penjara saja masih bisa nyediain. Kok pada ribut-ribut. Kalau saya sih ngomong gitu saja," ujarnya. Dilansir laman okezone.comHal yang sia-sia jika pengedar hanya dihukum di balik jeruji penjara. Seperti diketahui masih banyak pengedar yang dapat beroperasi dari lapas. Hukuman mati sudah merupakan hukuman yang paling pas. Jika tidak, proses pertahanan negara akan menjadi terhambat."Gimana mau mempertahankan negara sementara orang-orangnya saja pada teler. Ada 18 ribu orang setahun yang teler. Ya, dimatiin saja lah itu pengedar," tutupnya.(Fit)