Matatelinga.com, Partai Golkar menegaskan akan mengikuti proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mengedepankan fakta-fakta.Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Idrus Marham menyatakan bahwa partainya tetap konsisten berpandangan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.Hal itu dikatakannya menyikapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang secara tiba-tiba muncul dalam sengkarut Freeport, yang berawal dari laporan Menteri ESDM, Sudirman Said ke MKD DPR RI."Saya khawatir langkah Kejagung yang kental politisasi," ucapnya usai rapat koordinasi persiapan akhir pelaksanaan pilkada serentak di Jakarta, Minggu (6/12/2015) kemarin.Padahal, kata Idrus, jika ditelisik ke belakang permasalahan sebenarnya ada pada proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Di mana Sudirman Said sudah memberikan sinyal perpanjangan melalui surat kepada Freeport. Dilansir laman okezone.com"Saya mengimbau, hentikanlah cara-cara yang tidak bermartabat, jangan kembali ke masa lalu antar elite saling memotong, saling menjatuhkan," serunya.(Fit)