Matatelinga.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini dijadwalkan akan memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kasus dugaan pemufakatan jahat mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.Menurut politikus Partai Golkar, Rambe Kamarulzaman, seharusnya Kejagung bisa lebih sedikit sabar mengingat persoalan tersebut juga masih bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)."Kenapa tidak selalu sabar sih. Kalau saya sih ya tunggu saja," katanya saat dihubungi Okezone, Senin (7/12/2015).Rambe menilai, Kejagung terlalu terburu-buru karena seakan kejar-kejaran dengan MKD untuk membuktikan kebenaran dari persoalan yang melibatkan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut."Walaupun itu kewenangan (penegak hukum), tapi kok ya sudah langsung mendahului. MKD harus menyelesaikan terlebih dahulu. Serahkan ke MKD dulu lah," ujarnya.MKD sedianya hari ini juga kembali melakukan sidang lanjutan terkait persoalan tersebut. Dijadwalkan Ketua DPR Setya Novanto bakal dihadirkan ke MKD untuk mengonfirmasi soal tudingan yang diarahkan kepada dirinya."MKD kan besok (hari ini-red) sidang lagi. Jadi tunggu MKD selesai dulu. Kecuali kalau MKD memutuskan persidangan tidak bisa atau sidangnya tidak jalan baru silakan," pungkasnya.Sudirman Said merupakan orang pertama yang mengumbar rekaman yang memuat perbincangan mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dia melapor ke MKD terkait rekaman tersebut kendati belakangan keaslian rekamannya dipertanyakan. Belum lagi mengenai kapasitasnya sebagai menteri saat melapor ke MKD. Dilansir laman okezone.com"Yang diadili ini kan pelanggaran etika daripada anggota ya. Sudirman Said melaporkan ini justru seperti menimbulkan perselisihan antarlembaga," pungkasnya.Dalam rekaman diketahui memperdengarkan sejumlah pihak yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, serta Maroef Sjamsoeddin, mengenai lobi perpanjangan kontrak PT Freeport(Fit)